Senin (16/01/2023) sebanyak 9 (sembilan) anak disabilitas di Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten telah melakukan perekaman pembuatan KTP-el. Proses pembuatan KTP-el ini difasilitasi oleh Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan dalam rangka Jebol (Jemput Bola) untuk warga dengan disabilitas. Setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang sah, tidak terkecuali bagi para penyandang difabel. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.
Nurul, salah satu anak asuh di YSIB mengungkapkan kegembiraanya bisa memiliki KTP-el, “sama seperti kalian, aku juga merasa sangat perlu memiliki kartu identitas agar tercatat sebagai warga negara yang baik dan mengerti aturan. Aku bangga jika kelak aku bisa memiliki hak pilih untuk memilih presiden yang aku mau. Terima kasih Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan yang sudah susah payah membantu kami dari pengambilan foto, sidik jari hingga memberikan tanda tangan digital. Aku semakin bangga menjadi bagian dari warga negara yang sama dengan orang pada umumnya. Dukung aku terus ya agar aku tetap bersama kalian memperjuangkan masa depanku dan teman-temanku”.ungkapnya. (AR)